JAKARTA, iNewsTangsel.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menggerebek penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada hari Minggu (4/2/2024).
Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, mengatakan bahwa sebanyak 8 CPMI berhasil diselamatkan dalam penggerebekan tersebut. Mereka nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akan diberangkatkan ke Saudi Arabia.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari keluarga salah satu CPMI yang melapor kepada BP3MI Jawa Barat.
Irjen I Ketut mengatakan, 8 CPMI tersebut rencananya akan diberangkatkan pada malam ini ke Arab Saudi, Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga.
"Kami mendapatkan informasi ini dari keluarga korban CPMI yang melaporkan ke BP3MI Jawa Barat, dan kami langsung bergerak cepat bersama tim ke lokasi," imbuhnya.
Saat penggerebekan, ditemukan 8 orang perempuan dengan rentang usia 40-50 tahun. Mereka berasal dari Jawa Barat dan Tangerang, Banten.
"Mereka akan diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi, sebagai pekerja rumah tangga. 6 orang berasal dari Jawa Barat dan 2 dari Tangerang. Kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing," ujarnya.
Irjen I Ketut mengatakan, 8 orang tersebut telah disekap selama 7 hari di Apartemen Kalibata City oleh perempuan berinisial D yang diduga sebagai calo atau penyalur CPMI ke Timur Tengah secara ilegal.
"Dari informasi yang kami dapatkan, mereka disekap kurang lebih 7 hari di Kalibata City ini. Selanjutnya, kita akan pulangkan mereka ke kampung halaman dan pelaku akan kita serahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Mantan Wakapolda Bali itu menambahkan, penggerebekan tersebut merupakan kesekian kalinya sepanjang awal tahun 2024. Di tahun sebelumnya, BP2MI juga telah melakukan ratusan penggerebekan penampungan CPMI ilegal.
"Ini pesan Pak Presiden, lindungi Pekerja Migran Indonesia dari ujung kaki sampai rambut untuk melindungi rakyat Indonesia dari kejahatan perdagangan orang. Ini bukti negara hadir untuk menyelamatkan anak-anak bangsa dari pelaki sindikat penempatan ilegal," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta