Kembali ke soal Teknis, saat tulisan ini dibuat, Senin 19/02/24 sudah hari ke-lima semenjak Pemaksaan Pemilu 2024 yg berlangsung Rabu 14/02/24 minggu kemarin dan kemajuan dari Proses penghitungan manual -yg didalamnya dibantu oleh SIREKAP- ini juga belum mencapai Prosentase yg signifikan, padahal kabarnya Opeator2 lapangan / Para petugas KPPS sudah ditraining tidak hanya secata TOT (Traning of Trainer) tetapi sampai kepada Petugas Lapangannya yg membutuhkan Beaya Besar.
Hal ini akan semakin membuat perhitungan Suara Masuk yg mesti sudah digunakan SIREKAP menjadi tidak cepat dan bisa menimbulkan Implikasi ketidakpercayaan masyarakat terhadap Hasil Real Count KPU, apalagi sebelumnya sudah dijejali dgn Publikasi yg sangat bombastis hasil Quick-Count dan Exit Poll (meski kessmuanya memiliki alasan keilmiahannya sendiri2). Jadi ketidakcepatan proses SIREKAP ini layak disebut sebagai kelebihan ke-enam, yakni LEBIH LAMBAT.
Kesimpulannya, dengan melihat beberapa "kelebihan" (lebih dari 5 point) diatas, yakni : 1. Lebih Tidak Akurat, 2. Lebih Berbahaya, 3. Lebih Subyektif, 4. Lebih Tidak Transparan, 5. Lebih Misterius dan 6. Lebih Lambat, memang sangat Layak bahwa selain Audit Sistem / Teknis yg saya usulkan, SIREKAP KPU ini harus dilakukan juga Audit Investigatif Keuangan / Anggarannya, karena meski yg digunakan adalah Hasil Manual, namun SIREKAP sudah menghabiskan Anggaran yg sangat besar dan Itu semua adalah Uang Rakyat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta