get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah dan Teknologi CCTV hingga Seharusnya jadi Solusi untuk SCI Kasus Terkini

Sirekap Memang Memiliki Banyak Kelebihan

Senin, 19 Februari 2024 | 16:27 WIB
header img
Pemerhati telematika Roy Suryo (foto: MPI)

Maka kemarin saya pertanyakan bagaimana soal Sertifikasi SIREKAP ini? Walau disebut2 sudah disertifikasi dari Kemkominfo, namun mengingat Integritas dari Kementerian yg dipimpin oleh Relawan pendukung Salahsatu Paslon ini layak dipertanyakan Obyektivitasnya, apalagi seharusnya Sertifikasi diberikan oleh Badan yg lebih kredibel milik negara, misalnya BRIN. Oleh sebab itu inilah Kelebihan ketiga dari SIREKAP, yakni Tidak Obyektif alias LEBIH SUBYEKTIF.

Ketika saya pertanyakan soal Anggaran yg digunakan utk Proyek SIREKAP yg merupakan bagian dari Nilai keseluruhan Proyek Pemilu 2024 sebesar 71 Trilyun saja, data khusus utk SIREKAP ini simpang siur informasinya. Tampak sekali terjadi "ketidak transparasian" yg terjadi, bahkan ketika didesak oleh Media secara detail, KPU dgn segala cara berusaha menghindarinya.

Salahsatu media nasional Sempat menulis bahwa Anggaran SIREKAP ini mencapai Rp 2,5 Milyar dan Pemeliharaannya sampai hampir 1 Milyar, tepatnya  900 juta. Fakta ini sangat Aneh dan Tidak masuk akal, karena terbukti bahwa Server Datanya berada diluar Negeri, namun Anggarannya sangat Fantastis utk sekedar Sewa Hosting dan bahkan secara hukum sudah "mempertaruhkan Rahasia Data Masyarakat" di Luar Negeri tsb. Ini layak disebut sebagai Kelebihan SIREKAP yg keempat, yakni LEBIH TIDAK TRANSPARAN.

Belum lagi kalau mendengar Statemen KPU terakhir bahwa mereka menolak Audit utk membuka Mekanisme kerjasama KPU dgn yg disebut2 "2 Kampus ternama" utk pengembangan SIREKAP ini, padahal Indonesia memiliki UU KIP / Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008 yg mengharuskan setiap Lembaga menjelaskan secara detail proses tsb, terutama yg menyangkut APBN yg berasal dari Uang Rakyat.

Hal ini jelas2 merupakan Indikasi Pelanggaran UU, selain UU PDP No 27/2022 sebelumnya, diman UU KIP No 14/2008 ini meski ada yg dikecualikan, namun jika menyangkut Anggaran Negara dari Uang Rakyat, hal tsb wajib disampaikan secara terbuka kepada masyarakat saat dlakukan Audit Investigasi. Ketertutupan KPU ini layak utk menyebut SIREKAP menyandang kelebihan kelima, yakni LEBIH MISTERIUS.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut