Dilaporkan Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Silahkan Saja!

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tak gentar menghadapi laporan yang dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara terkait dugaan penyebaran informasi ijazah palsu milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy, bersama tiga tokoh lainnya, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma, justru menantang balik pelapor untuk melanjutkan proses hukum.
Mereka menyatakan siap menghadapi proses hukum dengan keyakinan bahwa mereka menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran.
"Silakan saja diproses kalau kami berempat yang justru menggunakan teknologi canggih untuk menegakkan kejujuran dan kebenaran mau diproses dengan pasal menghasut itu," tegas Roy Suryo saat dikonfirmasi, Kamis (24/4).
Roy enggan memberikan komentar lebih jauh terkait laporan tersebut. Ia menyerahkan penilaian kepada masyarakat untuk melihat dan menilai sendiri peristiwa yang terjadi.
Roy Suryo menekankan bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk menilai kebenaran dari informasi yang beredar.
"Masyarakat bisa menilai bagaimana sebenarnya yang terjadi," ujarnya.
Ia menambahkan, "Gusti Allah SWT tidak sare (tidur),".
Sebelumnya, Relawan Pemuda Patriot Nusantara melaporkan empat tokoh tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4). Laporan ini dilayangkan terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap meresahkan mengenai ijazah palsu milik Presiden Jokowi. Laporan ini menambah panjang daftar kontroversi terkait isu ijazah Presiden Jokowi.
Editor : Aris