TANGERANG, iNewstangsel - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang tak main-main dengan ulah para pedagang yang nekat menjual produk pangan berbahaya.
Baru-baru ini saat melakukan sidak, Dinas Keamanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mendapati produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Kepala Tim Keamanan Pangan DKP Kota Tangerang Waljiyati mengatakan, dalam Sidak Pengawasan Pangan Terpadu yang dilakukan dalam kurun waktu 3 hingga 5 Maret 2024, ditemukan sebagian kecil dari sampel positif mengandung zat kimia berbahaya.
"Kami langsung menindak hasil temuan tersebut selama sidak dengan memberikan teguran tegas kepada para pedagang secara langsung," kata Waljiyati, Selasa (5/3/2024).
Tidak hanya teguran keras, para pedagang yang kedapatan nekat menjual produk berbahaya juga diminta untuk membuat surat penyataan bermaterai.
Menurut Waljiyati, hal itu sebagai langkah antisipasi peredaran produk pangan yang dinilai tidak aman.
Kendati begitu, Waljiyati menyebut sebagian besar hasil pengujian, meliputi produk pangan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, dan pangan olahan semuanya masih dalam kualitas aman.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat selaku konsumen pangan untuk meningkatkan kewaspadaan," tandasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan