JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean meresmikan layanan karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Pelabuhan Utama Tanjung Perak, Surabaya - Jawa Timur.
Peresmian atau Grand Launching layanan karantina berupa perlakukan. fumigasi dan pemeriksaan kulit mentah garaman yang berada di kawasan lini satu milik PT. Terminal Petikemas Surabaya.
“Ini adalah amanah Undang-undang, agar tindakan karantina harus selesai di border dalam hal ini pelabuhan,” kata Sahat saat meresmikannya di Surabaya, Jumat (15/3/2024).
Menurut Sahat, hal ini untuk melindungi tanah air dari hama penyakit hewan, ikan dan tumbuhan yang belum ada di Indonesia. Sekaligus dengan layanan ini sejalan dengan masukan dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang masih menyematkan rapor zona kuning untuk Pelabuhan Tanjung Perak.
Perbaikan dari berbagai indikator terus dilakukan oleh seluruh entitas. Adapun salah satu indikator penilaian yang menjadi tugas dari Barantin adalah pemeriksaan media pembawa atau komoditas pertanian dan Perikanan dengan klasifikasi risiko ‘low-risk’ dan ‘medium-risk ’ harus selesai di lini satu.
Editor : Hasiholan Siahaan