JAKARTA, iNewsTangsel.id - Memiliki kewenangan dalam tindakan pengawasan dan pencegahan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan lintas negara dan spesies asing invasif (invasive alien spesies) yang dapat timbul akibat pencemaran lingkungan maritim, Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean hadiri sidang ke-81 Komite Perlindungan Lingkungan Maritim (Marine Environment Protection Committee (MEPC).
Pertemuan digelar di kantor pusat Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization, IMO), London - Inggris, 18 hingga 22 Maret 2024.
“Indonesia mengambil peran aktif dalam memproteksi lingkungan maritim. Karena kita tidak ingin ada celah masuknya hama penyakit hewan, ikan maupun tumbuhan ke wilayah NKRI melalui jalur maritim,” kata Sahat melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/3) kemarin.
Hadir sebagai delegasi Republik Indonesia (delri) bersama dengan pejabat terkait di lingkungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, PT Biro Klasifikasi Indonesia dan PT Pertamina Shipping.
Sejumlah agenda pada pertemuan MEPC kali ini antara lain pembahasan organisme akuatik yang berbahaya pada air balas atau ballast water, pencegahan polusi udara; rencana aksi mengatasi sampah plastik laut dari kapal; pencegahan dan penanggulangan polusi; identifikasi dan perlindungan kawasan khusus ECA dan PSSA; serta kerjasama teknis untuk perlindungan lingkungan laut. Sementara itu, Delri Barantin secara khusus mengikuti agenda pembahasan revisi sistim air balas.
Editor : Hasiholan Siahaan