Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditolak Jadi Justice Collaborator, Kejagung Sebut Sony Sonjaya Pelaku Utama Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Dua Tersangka Korupsi PT Timah Tbk Ditahan Kejaksaan Agung

Sabtu, 23 Maret 2024 | 07:16 WIB
  • author Hasiholan
Dua Tersangka Korupsi PT Timah Tbk Ditahan Kejaksaan Agung
Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dari Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Dua orang saksi tersebut mejalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Mereka adalah

1. PTR, Pegawai PT Refined Bangka Tin Wil. Belitung.
2. FL, Owner PT Tinindo Inter Nusa.

Kedua saksi ini diperiksa terkait penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk

Tersangka TN alias AN dan lainnya.dperiksa untuk memperkuat bukti dan melengkapi dokumen dalam perkara tersebut.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut