get app
inews
Aa Read Next : Mulai 1 Mei 2024, Tarif Bus Transjakarta Menuju Bandara Soekarno Hatta Tangerang Rp3.500

Kurir Narkoba Bawa 1,05 Kg Sabu di Mal Tangerang City, Ditangkap Polisi

Senin, 25 Maret 2024 | 20:38 WIB
header img
Seorang kurir narkoba yang menyembunyikan 1,05 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina ditangkap di Mal Tangerang City

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Polisi menangkap seorang kurir narkoba yang berinisial NK di sebuah parkiran mal di Kota Tangerang. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

"Kami berhasil menangkap tersangka dengan nama NK sebagai kurir, dan menyita barang bukti sabu seberat 1.057 gram atau setara dengan 1,05 kilogram," kata Kombes Hengki, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers pada Senin (25/3/2024).

Hengki menjelaskan bahwa NK ditangkap pada hari Selasa (19/3), sekitar pukul 16.10 WIB, di parkiran Mal Tangerang City. Tersangka didapati menyembunyikan sabu di dalam kemasan teh Cina berwarna hijau.

Seorang kurir narkoba yang menyembunyikan 1,05 kilogram sabu dalam kemasan teh Cina ditangkap di Mal Tangerang City,. katanya.

"Hengki mengungkap bahwa modus operandi tersangka adalah menyembunyikan sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau,".

NK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ia akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut