JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 2024, Rutan Cabang KPK menyediakan layanan silaturahmi antara keluarga dan tahanan melalui kunjungan tatap muka dan pengiriman makanan.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pada perayaan Idul Fitri 1445 H, Plh Karutan Cabang KPK memberikan kebijakan ini katanya kepada media, pada Senin (8/4/2024).
Jadwal kunjungan diatur pada Rabu (10/4) dan Kamis (11/4), dimulai dari pukul 10.00 Wib hingga 12.00 Wib, sementara jadwal penerimaan makanan dimulai dari pukul 08.00 Wib hingga 09.30 Wib.
Untuk mempertahankan integritas pegawai Rutan Cabang KPK, diberlakukan ketentuan agar mereka tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum, atau pihak lain yang terkait dengan tahanan.
Jika ada oknum Rutan Cabang KPK yang meminta atau memaksa meminta uang, diharapkan segera dilaporkan ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.
Melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp : 0811959575 .
Editor : Hasiholan Siahaan