get app
inews
Aa Text
Read Next : Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Rugikan Negara Hingga Rp300 Triliun

Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”

Kamis, 11 April 2024 | 11:07 WIB
header img
Penegakan hukum khususnya perkara korupsi, tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional mengingat terjadinya perampasan ekonomi masyarakat, perampokan pendapatan Negara, dan disejajarkan dengan kejahatan kemanusiaan yang sifatnya extraordinary

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa kejahatan korupsi melemahkan posisi tawar Negara dalam pergaulan internasional, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan Negara secara masif. Sebab, sudah banyak Negara yang runtuh akibat terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi secara masif, sistematis dan terorganisir bahkan sudah lintas negara. 

Meski demikian, kita tidak boleh kalah dengan koruptor. Kita harus menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy).

 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut