Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Kerugian Perekonomian Negara dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”
Kamis, 11 April 2024 | 11:07 WIB
Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa kejahatan korupsi melemahkan posisi tawar Negara dalam pergaulan internasional, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan Negara secara masif. Sebab, sudah banyak Negara yang runtuh akibat terjadinya tindak pidana korupsi yang terjadi secara masif, sistematis dan terorganisir bahkan sudah lintas negara.
Meski demikian, kita tidak boleh kalah dengan koruptor. Kita harus menjadikan pelaku tindak pidana korupsi sebagai musuh bersama (public enemy).
Editor : Hasiholan Siahaan