get app
inews
Aa Read Next : Dukung Kreativitas Generasi Muda di Bidang Fesyen, BINUS University Luncurkan Fashion Program

Pengendara Fortuner Plat TNI Palsu jadi Tersangka, Kini Diancam 6 Tahun Pidana Penjara

Rabu, 17 April 2024 | 21:53 WIB
header img
Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa kakaknya, yang berinisial T dan merupakan seorang purnawirawan TNI tinggi, memerintahkan PWGA untuk membuang plat tersebut.

"Plat TNI-nya sudah dibuang di daerah Lembang dan saat ini anggota masih mencari di sekitar lokasi di Lembang. Anggota sedang menuju ke sana," katanya.

Dia menjelaskan bahwa tersangka menggunakan plat tersebut untuk menghindari aturan ganjil-genap di Tol Cikampek.

"Pada saat kejadian tanggal sepuluh, karena ada aturan ganjil-genap karena arus mudik, di wilayah Cikampek, dia menggunakan mobil dengan plat ganjil. Jadi dia memutuskan untuk menggunakan plat nomor TNI agar bisa menghindari aturan ganjil-genap," jelasnya.

Sebelumnya, pengemudi Fortuner yang menggunakan plat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal di Tol Cikampek telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menyatakan bahwa PWGA saat ini telah ditahan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut