TANGERANG, iNewsTangsel.id -Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mencabut izin operasional maskapai penerbangan Lion Air.
Hal ini terkait kasus 24 kg sabu dan 1.840 butir ekstasi yang diduga melibatkan 2 karyawan maskapai tersebut. Mereka mengeksploitasi jalur udara penerbangan domestik dengan nomor penerbangan JT387 KNO-CGK.
PP HIMMAH mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam menggagalkan peredaran sabu di Bandara Soekarno Hatta.
Abdul Razak Nasution, Ketua Umum PP HIMMAH, menyampaikan permintaan pencabutan ijin operasional maskapai tersebut saat jumpa pers pada Sabtu (20/4/2024).
Dia berharap kasus tersebut bisa dijadikan sebagai pedoman untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua maskapai penerbangan.
Editor : Hasiholan Siahaan