get app
inews
Aa Read Next : Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya yang Terancam

Dua Karyawan Lion Air Selundupkan 24 Kg Sabu dan 1.840 Butir Ekstasi, PP HIMMAH: Cabut Ijin Lion Air

Sabtu, 20 April 2024 | 22:13 WIB
header img
Bareskrim Polri telah menangkap dua pegawai maskapai Lion Air terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Foto: Ist

Razak menyatakan perlunya pengawasan yang ketat terhadap maskapai penerbangan, mengingat masih mungkin ada cara lain yang digunakan oleh pengedar untuk memuluskan peredaran narkoba di Indonesia melalui jalur udara. Dia juga mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki kasus peredaran narkoba 24 Kg dengan menyelidiki pihak-pihak yang diduga terlibat.

Razak menekankan pentingnya Polri melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh jajaran PT Lion Air.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap dua pegawai maskapai Lion Air terkait kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Para tersangka ini, berinisial DA dan RP, mengaku telah melakukan penyelundupan tersebut sebanyak enam kali dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

Kepala Divisi Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, menyatakan bahwa keterlibatan mereka terbongkar setelah penyidik menangkap seorang kurir narkoba berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (23/3/2024) lalu. "Mereka mengaku telah melakukan pengiriman atau penyelundupan barang tersebut sebanyak enam kali," ujar Arie dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/4/2024).

Arie menyebutkan bahwa DA dan RP mengakui mendapatkan sabu dan ekstasi dari seseorang yang merupakan mantan petugas Aviation Security Bandara Kualanamu dengan inisial HF. HF berperan sebagai pengirim narkoba dalam jaringan ini. Dalam melancarkan aksi penyelundupan, DA dan RP menggunakan mobil layanan lavatory sebelum menyerahkannya kepada MRP selaku kurir.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut