get app
inews
Aa Read Next : Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Senin, 29 April 2024 | 19:02 WIB
header img
Saksi yang diperiksa berinisal YNL selaku Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020,

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023.

Saksi yang diperiksa adalah YNL, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sumber Mutiara Indah Perdana pada tahun 2020, terkait dengan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana dari tahun 2020 hingga 2023 atas nama tersangka RD.

Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas dalam perkara tersebut, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (29/4/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut