Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kamis, 09 Mei 2024 | 10:12 WIB
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam impor gula di Kementerian Perdagangan dari tahun 2015 hingga 2023.
Saksi-saksi tersebut adalah YS, Direktur PT Abad Baru, dan TSC, Direktur PT Jujur Sentosa. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyelidikan terkait perkara tersebut, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/5/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan