get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Remaja di Tangsel Nekat Jual Ginjal Demi Bebaskan Sang Ibu di Penjara, Begini Kabar Terbarunya!

Ada Pabrik Narkoba di Depan Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Begini Respons Benyamin Davnie

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:57 WIB
header img
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar pabrik narkotika jenis tembakau gorilla di Apartemen Treepark, BSD Serpong.

TANGSEL, iNewsTangsel - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar pabrik narkotika jenis tembakau gorilla di Apartemen Treepark, BSD Serpong. Diketahui, apartemen itu berlokasi di depan rumah dinas (Rumdin) Wali Kota Tangerang Selatan, di kawsan BSD.

Terkait pengungkapan kasus narkotika itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut jika apartemen sulit terdeteksi karena merupakan tempat yang privasi.  

"Apartemen gini kan memang lebih privasinya lebih terjaga gitu ya, jadi dan RT tidak bisa melakukan pendeteksian awal," kata pria yang akrab disapa Bang Ben itu saat konferensi pers, Kamis (16/4/2024).

Benyamin menambahkan, usai pengungkapan kasus narkotika tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pengelola apartemen di wilayahnya.

"Saya kira ini jadi perhatian bagi kita nanti suatu saat bisa bicara dengan pengelola apartemen, sama-sama ini jadi pembelajaran kita semua," ujarnya.

Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat peredaran narkoba.

"Kami amankan AF, MR dan MA berawal dari Selasa 23 April anggota kami mengadakan AD dan MR dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih dua kilogram," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam kesempatan yang sama.

Ibnu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba tersebut sebelum akhirnya menggerebek Apartemen Treepark Serpong.

"Pada empat belas Mei tim berhasil mengamankan MA yang membawa tembakau sintetis kurang lebih satu koma enam kilogram," ujarnya.

Usai mengamankan MA, polisi kemudian melakukan penggeledahan di Apartemen Treepark BSD.

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan kunci dari salah satu apartemen yang dimana didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis," tandasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut