JAKARTA, iNewsTangsel.id -Masyarakat pemilik tanah adat fellafouw manggalifea yang berasal dari suku Ondikeleuw Walimbeolouw di Provinsi Papua menuntut PT Trigana Air untuk menjawab aspirasi atau tuntutan yang sudah dilayangkan kepala suku Ondikeleuw Walimbeolouw Obaja Ondikeleuw terkait kisruh lahan yang saat ini berdiri mess Trigana di daerah Sentani, Jayapura, Papua. Sebelumnya Kepala suku Walimbeolouw Obaja Ondikeleuw mengirimkan surat kepada pihak PT Trigana tertanggal 27 Februari 2024 terkait dugaan tindakan penyerobotan/sabotase tanah adat fellafouw manggalife yang dilakukan pihak PT Trigana dengan membangun Mess Trigana tanpa sepengetahuan dan seizin pihak pemilik tanah adat tersebut.
"Tanah adat Fellafouw Manggalifea yang kami tuntut sebagai pihak pemilik yang dikorbankan dan dirampas hak-hak dasar kami adalah 3 (tiga) bidang Tanah adat dengan ukuran 3.500 m2 (Tiga Ribu Lima Ratus Meter Persegi).
Surat yang kami layangkan selama bulan Februari tidak digubrisi," ungkap kepala suku Ondikeleuw Walimbeolouw Obaja Ondikeleuw dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya sempat mendatangi dan meminta respon dari pihak PT Trigana dan pihak PT Trigana meminta mereka agar penyelesaian masalah tanah adat tersebut diselesaikan di mediasi POLRES Jayapura pada 6 April 2024.
"Dan dalam pertemuan yang dimediasi pihak POLRES Jayapura tersebut disepakati agar ada negosiasi secara kekeluargaan antara pihak PT Trigana dan pihak suku Ondikeleuw Walimbeolouw. Hanya sampai saat ini tidak jelas lagi upaya penyelesaiannya. Malah sekarang ada penjagaan oleh aparat di lokasi bangunan di atas tanah kami," sambung Obaja.
Editor : Hasiholan Siahaan