Temui Ketua DPD RI, LBM PWNU Jabar Sampaikan Rekomendasi Bathsul Masail Kubro III Terkait UU DKJ
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/05/21/bca94_lanyalla.jpg)
"Kedua, memprioritaskan potensi SDM lokal dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri," tutur Kiai Muthohar.
Ketiga, mengantisipasi dampak negatif secara maksimal pada lingkungan, budaya, agama dan pendidikan dan sosial masyarakat sekitar.
"Keempat, mengawal secara optimal distribusi CSR untuk kepentingan masyarakat lokal," ujar Kiai Muthohar. Kelima, dalam proses alih fungsi lahan masyarakat menjadi lahan industri, pemerintah harus memakai prinsip ganti rugi yang proporsional, layak dan adil, kepada pemilik lahan.
"Terakhir, menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional untuk menghindari impor," tutur Kiai Muthohar. Sedangkan rekomendasi ketiga, Kiai Muthohar menyebut LBM PWNU Jabar mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 yang menempatkan pengambilan keputusan oleh semua elemen masyarakat tanpa ada yang ditinggalkan, sehingga tercipta produk undang-undang yang berkeadilan.
Ketua DPD RI mengucapkan terima kasih atas aspirasi terkait UU Daerah Khusus Jakarta, yang telah disampaikan kepada dirinya. LaNyalla juga bersyukur salah rekomendasinya adalah agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.
Editor : Hasiholan Siahaan