get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Bapak Ibu! Berikut Bahayanya jika Mengkonsumsi Pil Setan

Rabu, 29 Mei 2024 | 09:06 WIB
header img
Penggunaan pil setan atau obat keras golongan G tersebut memiliki resiko yang sangat besar untuk tubuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan, pihaknya akan melakukan razia penjualan obat golongan G di Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel, itu beranggapan obat keras golongan G ibarat seperti sejenis narkoba. Untuk itu, Pilar Saga Ichsan akan menggandeng BNN, Kepolisian, TNI-Polri dan BPOM melakukan razia untuk menghentikan peredaran obat tersebut di Tangsel.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut