get app
inews
Aa Read Next : Warga Parigi Pondok Aren Tangsel, Menolak Pembangunan Pengelolaan Sampah

Startup Jangjo Mendukung Mandat Presiden dalam Indonesia Bersih Sampah 2025

Senin, 10 Juni 2024 | 16:22 WIB
header img
Jangjo, perusahaan rintisan (startup) yang memiliki fokus pada solusi pengelolaan sampah sejak 2019 hadir untuk mengurangi persoalan sampah dengan mengimplementasikan strategi dan teknik yang dirancang dengan teknologi canggih.

“JOWI mendukung penuh sirkular ekonomi, dimana semua sampah akan diproses menjadi barang bernilai, baik itu Refuse Derived Fuel (RDF) atau Solid Recovered Fuel (SRF), serta energi lainnya. Kami juga menggunakan “adaptive system” di mana teknologi yang digunakan akan menyesuaikan dengan jenis sampah yang ada, dan tentunya menyesuaikan dengan perilaku masyarakat di Indonesia”, ujar Eki Setijadi, Co-Founder & COO Jangjo.

Selain itu JOWI memiliki berbagai keunggulan, seperti compact system yang dapat menghemat penggunaan lahan hingga 70%, pendekatan mixed waste friendly dimana sampah yang dikumpulkan hanya membutuhkan pemisahan sederhana namun diolah secara efisien dan efektif, dan memberikan laporan hasil berbasis manfaat yang dihasilkan dari pengolahan sampah melalui impact report.

Co-Founder dan Chief Executive Officer Jangjo, Joe Hansen, mengatakan, “Kami percaya, melalui dukungan teknologi, keseimbangan alam dan manusia dapat dicapai dengan baik. JOWI System dapat diaplikasikan di berbagai daerah di Indonesia dan secara efektif mampu mengubah sampah menjadi material yang lebih berguna. Sistem ini pun sudah dimanfaatkan oleh berbagai mall & hotel seperti Plaza Indonesia, FX Mall, SCBD Park, Hotel Aston Pluit, serta beberapa komplek perumahan lainnya. Kini, kami terus mengajak para pemilik gedung, komplek perumahan, dan institusi pemerintah di area mereka untuk menjadikan bumi lebih baik.”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan Jangjo. “Kami berterima kasih kepada Jangjo yang telah berperan sangat aktif dalam membantu pemerintah merealisasikan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan.

Kontribusi Jangjo ini untuk membantu tercapainya misi Indonesia Bersih Sampah 2025. Ini merupakan sebuah sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta untuk menghasilkan tata kelola sampah yang tidak hanya sebatas kuantitatif, tetapi juga kualitatif.”, ujarnya.
 

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut