CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 dengan lebih tertib dan transparan.
Langkah itu diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antarinstansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, Ombudsman dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam hal ini, Pemkot Tangsel berupaya meningkatkan kualitas serta menghindari potensi pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB, Selasa (11/6/2024) kemarin.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyampaikan dalam kesempatan penandatanganan komitmen tersebut.
Menurut Benyamin, pihaknya menyoroti pentingnya menjaga proses PPDB sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merusak prinsip keadilan.
"Komitmen ini juga menggarisbawahi upaya untuk memperbaiki proses PPDB guna memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pihak sekolah dan orang tua," jelas Benyamin Davnie.
"Salah satu inisiatif yang diambil adalah penyediaan sekolah pendamping di setiap Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) serta kerjasama dengan SMP Swasta untuk mencegah praktek pungutan liar," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan proses pendaftaran dapat berlangsung lebih lancar dan adil bagi seluruh calon peserta didik.
Orang nomor satu di Tangsel, itu juga menegaskan bahwa pelanggaran hukum, seperti gratifikasi, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini sebagai upaya untuk menjamin integritas serta kejujuran dalam penyelenggaraan PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni, menambahkan bahwa persiapan PPDB tahun ini semakin matang dengan pembelajaran dari tahun sebelumnya.
"Mulai dari sosialisasi Pra-PPDB hingga penggunaan sistem pendaftaran online, semua telah dipersiapkan dengan baik," terang Deden Deni.
Meskipun terdapat perbedaan antara daya tampung sekolah negeri dengan jumlah peminat, Pemkot Tangsel telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut.
Salah satunya adalah dengan menyediakan bantuan untuk peserta didik yang tidak diterima di SMP Negeri serta kerjasama dengan SMP Swasta sebagai sekolah pendamping.
"Dengan berbagai terobosan dan komitmen yang kuat dari Pemkot Tangsel beserta seluruh instansi terkait, diharapkan PPDB 2024/2025 dapat berjalan lebih lancar, transparan, dan lebih adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Tangerang Selatan," bebernya.
Editor : Hasiholan Siahaan