"Saya dipaksa masuk kamar, kemudian dia langsung nonjok bibir saya sampai berdarah, hidung ditonjok, kuping ditonjok, kepala saya juga ditonjok terus-terusan sampai benjol,” kata AMA dengan suara gemetar.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Sudah cukup bukti dan sudah kita naikan ke penyidikan. Laporan polisi dan hasil Visum et Repertum sudah ada," ujarnya. Pihak kepolisian juga sedang mengambil langkah-langkah untuk segera menangkap pelaku agar dapat diproses secara hukum.
Penganiayaan ini telah memicu reaksi keras dari masyarakat setempat, dengan banyak pihak mengecam kekerasan dalam hubungan dan mendesak agar pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kini, publik menantikan langkah lebih lanjut dari pihak berwenang untuk membawa kasus ini ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi korban.
Editor : Hasiholan Siahaan