get app
inews
Aa Read Next : Peduli Lingkungan, Pelindo Tanam 25.600 Batang Mangrove di Desa Lontar Banten

Aroziduhu Waruwu, Hakim Asal Nias Dimutasi Jadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten

Jum'at, 21 Juni 2024 | 09:15 WIB
header img
Hakim tinggi asal Nias, Sumatera Utara yang juga Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, Aroziduhu Waruwu (foto: dok. PT Bangka Belitung)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Hakim tinggi asal Nias, Sumatera Utara sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung (Babel) Aroziduhu Waruwu dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten.

Mutasi hakim tinggi Aroziduhu Waruwu berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) Mahkamah Agung (MA) tertanggal 13 Juni 2024. iNewsTangsel.id mendapat salinan dokumen "Hasil Rapim Tanggal 13 Juni 2024" yang berisi daftar 17 hakim tinggi dengan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi yang dimutasi. Dalam daftar tersebut, nama Aroziduhu Waruwu berada di nomor 11.

"Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., Jabatan Lama: Wakil (Wakil Ketua) PT Bangka Belitung, Jabatan Baru: WK (Wakil Ketua) PT Banten," bunyi dokumen Hasil Rapim Tanggal 13 Juni 2024 yang diperoleh iNewsTangsel.id dari laman resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung, yang dikutip di Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Dalam dokumen Hasil Rapim Tanggal 13 Juni 2024 juga termaktub catatan bagi 17 hakim yang dimutasi bahwa berdasarkan hasil rapim agar 17 hakim melengkapi dua data dalam waktu dua pekan setelah hasil rapim atau hasil Tim Promosi Mutasi (TPM) ini diumumkan.

Satu, melaporkan e-LHKPN melalui aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung. Jika setelah dua pekan dari hasil rapim/TPM ini diumumkan tetapi belum melaporkan e-LHKPN tersebut, maka hasil mutasi akan segera ditinjau kembali.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut