get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Tangsel Sita 40 Kg Sabu Senilai Rp80 Miliar di Kecamatan Ciputat

Ketua Perkumpulan Pasar Ciputat Sesalkan Praktik Jual Beli Lapak Ilegal

Selasa, 25 Juni 2024 | 11:20 WIB
header img
Ketika dikonfirmasi terpisah, baik pihak pengelola pasar maupun Disperindag Tangsel enggan memberikan komentar terkait masalah ini.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pedagang di Pasar Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menghadapi tantangan besar akibat maraknya praktik jual-beli lapak yang diatur oleh pihak tertentu. Akibatnya, jumlah pembeli yang masuk ke pasar semakin berkurang.

Situasi ini menjadi perhatian utama bagi komunitas pedagang yang merasa dirugikan oleh kegiatan ilegal di sekitar Pasar Ciputat.

Menurut Yuli Sarlis, Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat, praktik jual-beli lapak ilegal di pasar ini telah menggantikan lapak-lapak resmi yang seharusnya dimiliki dan diatur oleh Pemerintah Daerah.

"Kami memiliki bukti-bukti tentang hal ini, dengan harga lapak berkisar antara Rp5 juta hingga Rp9 juta," ungkapnya dengan nada prihatin saat berbincang dengan iNewstangsel.id, kemarin.

Kesaksian dari beberapa pedagang lainnya juga menguatkan bahwa masalah ini sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut