TANGSEL, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) melanjutkan program Penanganan Kawasan Kumuh di enam Kecamatan.
Setelah merampungkan penanganan di Kecamatan Pamulang dan Ciputat pada tahun anggaran 2023 lalu, program berlanjut di tujuh titik dengan luas 25,28 Ha.
Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perkimta Kota Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan, pada 2023 lalu Dinas Perkimta Kota Tangsel melakukan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Pamulang dan Ciputat.
Anggaran yang digelontorkan untuk penataan dua kawasan itu, yakni Rp13,2 miliar di Pamulang dan Rp14,6 miliar di Ciputat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
"Program ini terus berlanjut, karena sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan, terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap," kata Anung Indra Kumara, Jumat (28/6/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan