Terbukti Melakukan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP
Rabu, 03 Juli 2024 | 17:08 WIB
Kuasa hukum lainnya, Aristo Pangaribuan, menyebut bahwa meskipun keduanya terpisah jarak, terdapat upaya aktif dari Hasyim "secara terus-menerus" untuk menjangkau korban. "Hubungan romantis, merayu, mendekati untuk nafsu pribadinya," kata Aristo. Namun, menurutnya, tidak ada intimidasi maupun ancaman dalam dugaan pemanfaatan relasi kuasa yang dilakukan oleh Hasyim. Pengacara juga enggan menjawab secara tegas apakah "perbuatan asusila" yang dimaksud juga mencakup pelecehan seksual atau tidak.
Editor : Hasiholan Siahaan