get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilkada, Wali Kota Tangsel Minta Berita Hoax di Takedown

Anggota PPK Pesta Miras, KPU Tangerang Hanya Beri Sanksi Teguran

Selasa, 16 Juli 2024 | 23:32 WIB
header img
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota PPK yang diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia di ruangan tersebut.

Sementara itu, terkait pesta miras tersebut, para anggota PPK yang terlibat juga telah meminta maaf.

"Hasil klarifikasi dari Ketua PPK menunjukkan bahwa mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun, ada yang membawa minuman sebagai penghangat badan. Dan hal ini sudah diingatkan juga oleh Ketua PPK," jelasnya.

Diketahui, sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg kedapatan mengadakan pesta minuman keras (miras) di salah satu kantor sekretariat setempat.

Pesta miras ini viral setelah beredarnya video pendek melalui grup WhatsApp yang menayangkan sejumlah anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.

Dalam video tersebut, terlihat dua anggota PPK yang diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia di ruangan tersebut.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut