Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ricuh di Depan Balaikota Tangsel, Mahasiswa Soroti Miras hingga Parkir Liar
Advertisement . Scroll to see content

Anggota PPK Pesta Miras, KPU Tangerang Hanya Beri Sanksi Teguran

Selasa, 16 Juli 2024 | 23:32 WIB
  • author Aris Danu
Anggota PPK Pesta Miras, KPU Tangerang Hanya Beri Sanksi Teguran
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota PPK yang diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia di ruangan tersebut.

Sementara itu, terkait pesta miras tersebut, para anggota PPK yang terlibat juga telah meminta maaf.

"Hasil klarifikasi dari Ketua PPK menunjukkan bahwa mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun, ada yang membawa minuman sebagai penghangat badan. Dan hal ini sudah diingatkan juga oleh Ketua PPK," jelasnya.

Diketahui, sejumlah anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg kedapatan mengadakan pesta minuman keras (miras) di salah satu kantor sekretariat setempat.

Pesta miras ini viral setelah beredarnya video pendek melalui grup WhatsApp yang menayangkan sejumlah anggota PPK Rajeg tengah berpesta miras.

Dalam video tersebut, terlihat dua anggota PPK yang diduga mabuk setelah menenggak beberapa botol minuman di atas meja yang tersedia di ruangan tersebut.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut