Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nilai Transaksi Tembus Rp2,2 Triliun, Inabuyer 2026 Perluas Pasar UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Kemendes PDTT Apresiasi BUMDesma LKD Kabupaten Serang, Jadi Percontohan Nasional

Selasa, 16 Juli 2024 | 23:40 WIB
  • author Shanty
Kemendes PDTT Apresiasi BUMDesma LKD Kabupaten Serang, Jadi Percontohan Nasional
Transformasi UPK ke BUMDesma LDK sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable

“Dengan bersatu membuat bank desa dengan pendampingan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), saya yakin akan sangat luar biasa bagi peningkatan kesejahateraan warga masyarakat desa. Karena menukik langsung lokus ke desa,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, saat program PNPM-MPd tidak dilanjutkan, para pengurus UPK sempat bingung karena masih mengelola keuangan yang tidak kecil. Kemudian Pemkab Serang terus menjaga keberlangsung UPK dalam membantu pelaku ekonomi di desa. 

“Alhamdulillah seperti yang disampaikan Pak Menteri, dengan hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law, menjadikan payung hukum para UPK di kecamatan yang berjumlah 27 dalam status aktif. Bertransformasi menjadi BUMDesma Lembaga Keuangan Desa. Semoga ini menjadi cikal bakal bank desa,” ujar Tatu. 

Saat ini, kata Tatu, transformasi UPK ke BUMDesma LDK sangat membantu usaha-usaha mikro yang belum bankable. “Kalau sekarang sudah berbadan hukum, semua bisa mengakses bantuan keuangan, yang insya Allah ini akan menjadi besar, dan menjadi sandaran usaha-usaha mikro yang ada di Kabupaten Serang,” ujarnya. 

Tatu menyampaikan terima kasih kepada Gus Halim dan jajaran Kemendes PDT. “Mohon terus dukungannya kepada kami, arahannya dari Pak Menteri,” ujarnya.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut