get app
inews
Aa Text
Read Next : Komitmen terhadap Kualitas, Rajawali Nusindo Perkuat Posisi di Industri dengan Sertifikasi ISO

Aspek Kestabilan Pangan dan Keamanan Produk Pangan Terus menjadi Perhatian Pemerintah

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:45 WIB
header img
Aspek keamanan pangan ini mutlak karena kalau tidak aman berarti bukan pangan karena tidak layak dikonsumsi

Adapun hasil amatan hari ini antara lain beras medium Rp 12.000 sampai 12.500 per kilogram (kg), beras premium Rp 13.000 sampai 14.500 per kg, beras SPHP Rp 12.500 per kg, telur ayam Rp 28.000 per kg, bawang merah Rp 25.000 per kg, bawang putih Rp 40.000 per kg, cabai rawit merah Rp 80.000 per kg, cabai merah keriting Rp 40.000 per kg, cabai merah besar Rp 60.000 per kg, daging ayam Rp 37.000 sampai 38.000 per kg, daging sapi Rp 130.000 per kg, daging sapi Bulog Rp 100.000 per kg, gula pasir Rp 18.000 per kg, ikan kembung Rp 35.000 per kg, ikan bandeng Rp 35.000 per kg, ikan tongkol Rp 30.000 per kg, Minyakita Rp 15.000 sampai 16.000 per liter, dan minyak goreng curah 16.000 per liter.

“Nah selanjutnya yang tak kalah penting, setelah kita melakukan pantauan harga, kita juga melakukan pengujian terhadap keamanan pangan. Maka dari beberapa sampel yang kita ambil, semuanya relatif tidak mengandung residu yang dilarang oleh pemerintah. Artinya keamanan pangan di sini dijamin dan layak konsumsi. Tatkala kita bicara ketahanan pangan, maka harus didukung oleh keamanan pangan. Aspek keamanan pangan ini mutlak karena kalau tidak aman berarti bukan pangan karena tidak layak dikonsumsi, sehingga keduanya harus klop,” imbuh Ketut.

Adapun pengawasan keamanan pangan segar dilaksanakan melalui pengambilan contoh dan pengujian residu menggunakan rapid test kit. Sampel pangan segar yang dipilih pada uji residu pestisida dan logam berat (merkuri dan timbal) antara lain cabai rawit merah, bawang putih, bawang merah, wortel, tomat, dan mentimun. Lalu sampel daging ayam dan ikan kembung dilakukan uji formalin. Hasil uji cepat menunjukkan bahwa seluruh sampel negatif residu pestisida, logam berat (merkuri, timbal), dan juga formalin.

Terhadap intensitas pelaksanaan pengawasan keamanan pangan, NFA bersama pemerintah daerah akan melakukannya secara berkala. Ini demi menumbuhkan kesadaran para pedagang dan akan lebih mengutamakan aspek sosialiasi dan edukasi. “Pengecekan keamanan pangan, kita harapkan terus menerus. Jadi akan bergerak terus, namun pedagangnya jangan sampai terganggu. Ini merupakan aksi kolaboratif antara pusat, provinsi sampai kabupaten/kota. Yang terpenting itu kan sebenarnya menumbuhkan aware pedagang, itu yang kita kejar. Jadi kita membina untuk membangun kesadaran,” kata Deputi Ketut.

“Kita utamakan yang namanya ultimum remedium, jadi kita harus bina terus masyarakat kita. Kadang masyarakat belum paham, pedagang barangkali ada yang belum tahu tentang suatu peraturan, makanya penting adanya sosialisasi, harus bergerak terus. Teman-teman pemerintah daerah pasti punya punya pola sosialisasi mengingatkannya. Memang ada sanksinya, tapi kita utamakan edukasi dahulu. Prinsipnya ultimum remedium,” pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut