get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa 40 Kg Sabu, Empat Pengedar Narkotika Internasional Ditembak Polisi

KPK dan Kejagung Gandeng Departemen Kehakiman dan Badan Penegakan Hukum Narkotika Amerika Serikat

Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:08 WIB
header img
Foto bersama peserta lokakarya bertajuk "Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen aset" yang diselenggarakan KPK, Kejagung, Departemen Kehakiman AS dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS, 15–18 Juli 2024. foto: Dok. Humas KPK

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Badan Penegakan Hukum Narkotika AS memperkuat kapasitas penelusuran, pemulihan, dan manajemen aset.

Langkah ini dilakukan empat pihak dari dua negara tersebut terwujud dalam kegiatan lokakarya bersama bertajuk "Penelusuran, Pemulihan, dan Manajemen aset", yang berlangsung selama empat hari, Senin (15/7/2024) hingga Kamis (18/7/2024), di The St. Regis Hotel Jakarta.

"Lokakarya tersebut difasilitasi oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (USDOJ) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT)," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui siaran pers, di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

Tessa mengatakan, lokakarya tersebut dibuka oleh Mr. Tomika Patterson dari USDOJ, Mungki Hadipratikto selaku Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, dan Emilwan Ridwan menjabat selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung.

"Topik-topik yang dibahas dalam lokakarya tersebut di antaranya, yaitu mengenai perspektif perampasan aset dalam UU di Amerika dan UU di Indonesia, teknik penelusuran aset, teknik penelusuran pencucian uang melalui mata uang kripto, tata cara mengelola aset-aset kompleks (virtual), bantuan hukum timbal balik antara Amerika dan Indonesia, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut