Pengamat Minta APH Turun Tangan dalam Persoalan PPDB 2024 di SMAN 9 Tangsel

"Kursi kosong ini ada hampir setiap PPDB terjadi, artinya apakah kursi kosong tersebut benar-benar disiapkan atau bagaimana. Untuk itu APH harus segera menindaklanjuti temuan Ombudsman Banten," tegasnya.
Sekedar informasi, Ombudsman Banten menemukan adanya 4.683 kursi kosong pada pelaksanaan PPDB tingkat SMAN tahun ajaran 2024-2025. Dalam temuan itu, kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi kosong.
Dalam temuan Ombudsman Banten, daerah yang mengalami kursi kosong paling banyak terjadi di Kabupaten Lebak dengan total kursi kosong sebanyak 1.457 dan Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong.
Temuan kursi kosong itu disusul oleh Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong, Kota Serang sebanyak 355 kursi, Cilegon 158 kursi kosong dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan.
Editor : Hasiholan Siahaan