Teknologi yang terdapat pada perangkat CCTV kini juga sudah sedemikian canggih, mulai Motion Detector untuk mendeteksi gerakan, Alerr Internal hingga ke perangkat remote (misalnya HP), hingga ke aktivasi alarm bilamana diperlukan. Dari sini sebenarnya istilah "Close circuit" pada CCTV mulai bias, karena sekarang rata2 DVR CCTV sudah memiliki IP (Internet Protocol) sendiri yang membuatnya "tidak tertutup" lagi untuk diakses oleh pihak lain bilamana alamat tsb dipublikasikan, misalnya CCTV milik Dishub / JasaMarga yg dapar diakses oleh publik.
Oleh karena itu sekarang kasus-kasu yang menggunakan CCTV dengan mudah dapat tersebar cepat berbeda dengan dimasa lalu ketika mulai ada kasus yang penyidikannya menggunakan CCTV. Kasus lama yang cukup "legend" dan sempat saya analisis CCTV-nya dimasa lalu adalah saat tewasnya artis Alda Risma akibat Overdosis pada 12 Desember 2006 di Hotel Grand Menteng, Jakarta Pusat.
Peristiwa yang terjadi 18 tahun lalu saja sudah bisa dianalisis secara ilmiah menggunakan SCI (Scientific Crime Investigation). Jadi sangat lucu (alias aneh?) kalau kasus Vina-Eky di Cirebon tahun 2016, 10 tahun setelah kasus Alda Risma diatas, dikatakan "tidak ada ahli yang memeriksanya".
Kesimpulannya, kasus-kasus sekarang ini, mulai dari Vina-Eky di Cirebon, kasus kopi (maut) Sianida yang mengakibatkan Myrna Salihin wafat, kasus terbunuhnya Afif di Sumatera Barat, kemudian meninggalnya Dini Sera Afrianti akibat dianiaya oleh Gregorius Ronald Tanur (namun terdakwa malah bebas) hingga kasus penganiayaan anak-anak asuh bahkan oleh Pemilik DayCare di Depok berinitial MI dan sebaginya, seharusnya dapat dengan mudah dipecahkan jika CCTV di kasus-kasus itu dianalisis dengan benar dan oleh pihak-pihak yang berkompeten, bukan malah jadi gaduh seperti sekarang karena tidak diterapkan SCI sebagaimana kasus-kasus yang sudah saya analisis sebelumnya. AMBYAR.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta