get app
inews
Aa Read Next : BPKN Usulkan Pembentukan Kementerian Khusus untuk Haji, Umrah, dan Wakaf

PETIR Desak Menkopolhukam Usut Dugaan Korupsi Embarkasi Haji dan Dana Earmark di Riau

Rabu, 07 Agustus 2024 | 20:30 WIB
header img
Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan kami

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta (DPW) Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Aksi yang dipimpin oleh DPW PETIR DKI Jakarta tersebut menyinggung keterlibatan SF Haryanto, Sekretaris Daerah Provinsi Riau pada 2021, 2022, dan 2023, atas dugaan korupsi Embarkasi Haji dan Dana Earmark. Keterlibatannya dikaitkan dengan dua kasus yang dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya beberapa waktu lalu.

Aksi tersebut menuntut Menkopolhukam untuk segera mendesak Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Riau yang telah dilayangkan oleh PETIR ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sekitar bulan Maret dan Juli lalu.

"Kedatangan kami di Menkopolhukam agar laporan korupsi yang ada di Riau diusut tuntas, yaitu dugaan korupsi Embarkasi Haji sebesar Rp 47 miliar dan dugaan korupsi dana Earmark sebesar Rp 404 miliar yang nilainya fantastis. Kami meminta Menkopolhukam mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan kami," ujar Jesayas, Ketua DPW PETIR DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Jesayas mengatakan bahwa dugaan korupsi ini diduga melibatkan orang-orang besar di Pemerintahan Provinsi Riau, termasuk SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pj Gubernur Riau.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut