Kemenko PMK Mendukung DPP Gabema Tapteng Melestarikan Situs Barus dan Situs Bongal
Senin, 02 September 2024 | 10:20 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/09/02/38613_barus.jpg)
Rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara membahas pembatalan rencana pemindahan koleksi arkeologi dan mendukung usulan untuk menetapkan situs-situs Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya penyelamatan dan pemindahan artefak ke tempat yang lebih aman di Barus dan Bongal.
Editor : Hasiholan Siahaan