Selain workshop, Ustadz Rivai juga meluncurkan buku keduanya, *Waris Planning – Cara Mencegah Sengketa Waris*, yang memberikan langkah-langkah konkret untuk mencegah konflik waris dalam keluarga. Buku ini menyajikan solusi praktis yang dapat diterapkan, mulai dari pengaturan dokumen harta hingga konsultasi hukum.
“Buku ini bisa menjadi panduan bagi siapa saja yang ingin memastikan harta warisan mereka dikelola dengan baik tanpa menyebabkan perpecahan dalam keluarga,” jelas Ustadz Rivai. Buku ini tersedia dengan harga promosi hingga 15 September dan akan dibagikan gratis kepada peserta workshop di Jakarta.
Ustadz Rivai juga menekankan pentingnya menyelaraskan hukum Islam dan hukum positif dalam masalah waris. “Sering kali hukum positif digunakan untuk melegalkan hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat, yang akhirnya justru menimbulkan masalah baru. Dalam workshop, saya akan membahas cara menyelaraskan keduanya untuk mencapai solusi yang halal dan legal,” tambahnya.
Dengan pendekatan praktis dan komprehensif melalui workshop serta literasi dalam bentuk buku, Ustadz Muhammad Abu Rivai berupaya membantu masyarakat memahami pentingnya mengelola warisan dengan bijak. Pesannya jelas: jangan biarkan warisan menjadi sumber perpecahan, tapi jadikan sebagai warisan kebaikan bagi generasi mendatang.
Editor : Hasiholan Siahaan