get app
inews
Aa Read Next : DPR RI dan KPK Rapat Kerja Rencana Kerja Anggaran 2025

DPR Setujui 5 Anggota Terpilih BPK Periode 2024-2029, Begni Respons Koordinator MAKI

Selasa, 10 September 2024 | 19:51 WIB
header img
DPR resmi mengesahkan lima anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  DPR resmi mengesahkan lima anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Kelimanya telah melewati uji kepatutan dan kelayakan calon anggota RI periode 2024-2029. 

Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit dari 75 orang pendaftar calon anggota BPK RI, Komisi XI pun memutuskan untuk membuka ruang penyampaian masukan kepada publik dan meminta pertimbangan DPD RI. 

"Maka Komisi XI pada tanggal 4 September 2024, mengambil keputusan secara musyawarah mufakat dan menyepakati anggota BPK RI terpilih periode 2024-2029," ucap Dolfie dalam penyampaian laporan dalam sidang paripurna, Selasa (10/9/2024). 

Lima anggota BPK terpilih periode 2024-2029:
1. Akhsanul Haq
2. Bobby Adhityo Rizaldi
3. Budi Prijono
4. Daniel Lumban Tobing
5. Fathan Subchi
Ketua DPR RI, Puan Maharani pun mengajukan diri untuk memparipurnakan hasil dari keputusan Komisi XI tersebut. Puan pun menanyakan kepada forum atas keputusan tersebut. 

"Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?," tanya Puan. 

"Setuju," sambut seluruh anggota DPR RI.

Sementara itu Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Partai Gerindra untuk menarik anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Karena pernah disebut dipersidangan lebih baik diganti dengan kader yang lebih bagus dan lebih bersih," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (9/9/2024).

Pernyataan Boyamin ini merujuk kepada Anggota IV BPK Haerul Saleh yang juga mantan anggota DPR dari Gerindra. Haerul Saleh namanya disebut dalam persidangan Tipikor dengan terpidana mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam dugaan suap status Wajar Tanpa Pengecualian senilai Rp12 Miliar di Kementan.

"Saatnya Gerindra bersih-bersih," kata Boyamin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut