Gubernur Pramono Anung Larang Sweeping Rumah Makan demi Ramadhan 2026 yang Rukun
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan kerukunan warga selama bulan suci Ramadhan 2026.
Dalam pernyataannya di Jakarta Pusat pada Sabtu (14/2/2026), Pramono secara tegas melarang segala bentuk aksi razia atau sweeping terhadap rumah makan, baik yang dilakukan oleh individu maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Ia menyatakan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab penuh untuk memastikan tidak ada tindakan sepihak yang mengganggu ketertiban di Jakarta saat waktu puasa.
Pramono mengingatkan bahwa suasana Ramadan di Jakarta harus menjadi cerminan semangat toleransi dan kebersamaan antarumat beragama. Terlebih lagi, Jakarta saat ini sedang berada dalam masa perayaan Imlek yang berlangsung hingga 17 Februari, sebelum nantinya suasana kota bertransformasi total menyambut Ramadhan 2026 dan Idulfitri mulai tanggal 18 Februari. Baginya, perubahan nuansa kota ini merupakan simbol harmoni kehidupan beragama yang sangat indah di ibu kota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta