Disebut 30 Kali dalam Putusan Zulfikar Fahmi, KPK Biarkan MLN Bebas Melenggang
Selasa, 24 September 2024 | 17:34 WIB
Sementara itu, Juru Bucara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto beberapa waktu lalu menyatakan sedang menganalisis dugaan keterlibatan MLN dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur rel kereta api di DJKA Kemenhub sebelum menentukan status hukum politikus yang terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2024 itu.
Saat ditanya apakah MLN akan dipanggil lagi sebagai saksi, Tessa menjawab diplomatis, bisa ya bisa juga tidak, tergantung kebutuhan penyidik.
Editor : Hasiholan Siahaan