get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyaluran Bansos Dijadikan Ajang Kampanye, Bawaslu Pandeglang Hanya Berikan Teguran

Kompol Dwi Hary: Polisi yang Tidak Netral di Pilkada Bakal Disanksi Tegas

Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:46 WIB
header img
Bagi anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi mulai dari ringan, sedang hingga berat oleh pimpinan.

Ia menegaskan bahwa anggota polisi yang tidak netral akan diberikan sanksi, mulai dari ringan, sedang, hingga berat, oleh pimpinan.

"Jika ada yang melanggar, akan diberi sanksi tegas," tegasnya.

Untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, hasil pemeriksaan internal Polda Banten terhadap anggota polisi yang tidak netral dalam Pilkada akan menjadi acuan.

"Sanksi nanti akan melalui pemeriksaan. Jika terbukti, akan diberi sanksi oleh pimpinan yang berwenang," jelasnya.

Sebelumnya, Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) juga mendorong aparat penegak hukum dan aparatur negara untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Banten.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut