get app
inews
Aa Read Next : Apresiasi Nasabah, BRI Life Gelar BRILian Appreciation Week 2024

Kemendagri Harus Tolak Usulan Pergantian Pejabat di Kabupaten Intan Jaya, Menjelang Pilkada Serentak

Jum'at, 04 Oktober 2024 | 19:53 WIB
header img
Yoakim meminta agar Zakarias Marey fokus menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan sosial-budaya di Kabupaten Intan Jaya

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Intan Jaya, Yoakim Mujizau, meminta Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri dan Pj Gubernur Papua Tengah untuk tidak memberikan rekomendasi persetujuan pergantian Sekda dan pejabat di lingkungan Kabupaten Intan Jaya selama masa Pilgub dan Pilbup. Hal ini demi menjaga keamanan, kedamaian, dan netralitas ASN di Kabupaten Intan Jaya, sehingga pemilihan Bupati Intan Jaya dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. Usulan yang disampaikan oleh Pj Bupati Intan Jaya, Zakarias Marey, dianggap tidak tepat dan sarat dengan motif politik untuk mendukung calon tertentu.

"Tentunya Dirjen Otda perlu mempertimbangkan hal ini dengan cermat, jangan sampai usulan pergantian pejabat ini menimbulkan polemik baru di Intan Jaya, terutama menjelang Pilkada serentak," kata Yoakim kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).

"Kami ASN dan masyarakat Intan Jaya telah menerima dengan lapang dada Bapak Zakarias Marey sebagai Pj Bupati Intan Jaya, meskipun banyak anak asli Intan Jaya yang juga memenuhi syarat untuk menduduki jabatan tersebut. Jadi, jangan lagi menciptakan permusuhan di antara kita dengan rencana pergantian Sekda dan pejabat di pemerintahan Intan Jaya. Mari kita fokus menyukseskan Pilkada dan menjaga Intan Jaya agar tetap kondusif," lanjutnya.

Yoakim juga mempertanyakan kehadiran Pj Bupati Intan Jaya, Zakarias Marey, yang lama tidak berada di tempat tugas. Menurutnya, sejak pelantikan pada 14 Agustus 2024 hingga 4 Oktober 2024, Pj Bupati Intan Jaya hanya berada di Intan Jaya selama 4 jam pada tanggal 17 Agustus 2024 dan 2 hari pada bulan September 2024.

"Selebihnya, beliau berada di luar Intan Jaya tanpa menjalankan tugas sebagai Pj Bupati. Ini ada apa?" tanya Yoakim.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut