JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menanyai aktris Sandra Dewi mengenai perintahnya kepada asisten pribadinya, Ratih Purnama Sari, untuk menarik semua uang dari rekening. Jaksa mendalami informasi ini saat memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di sektor perdagangan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Menurut jaksa, perintah tersebut diberikan oleh Sandra Dewi ketika Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka. "Apakah Anda pernah memerintahkan Ibu Ratih untuk menarik semua uang yang ada di rekeningnya ketika Pak Harvey menjadi tersangka dalam kasus ini?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
"Saya mungkin menyuruh asisten saya untuk membayar uang sekolah anak saya, karena anak saya mau masuk SD," jawab Sandra Dewi.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kembali menanyakan apakah perintah itu berkaitan dengan penarikan seluruh uang dari rekening asistennya. Namun, Sandra Dewi tidak memberikan jawaban yang tegas, hanya mengatakan bahwa rekening tersebut hanya berisi sedikit uang. "Pertanyaan saya, apakah Anda atau Pak Harvey pernah menyuruh hal itu?" tanya jaksa untuk ketiga kalinya.
"Iya, jika dia yang menarik uangnya, berarti saya yang menyuruh," jawab Sandra Dewi. Jaksa kemudian meminta penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dari perintah tersebut. Sandra Dewi menjelaskan bahwa penarikan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena seluruh rekening miliknya dan Harvey Moeis telah dibekukan, sehingga mereka tidak memiliki uang.
Editor : Hasiholan Siahaan