Haposan menambahkan bahwa jika Bawaslu Banten tidak menindaklanjuti pengaduan ini, pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap Bawaslu Banten.
"Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan melaporkan Bawaslu ke instansi terkait, seperti DKPP, karena Bawaslu tidak menindaklanjuti pengaduan yang kami ajukan," tegasnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Tampung Demokrasi Masyarakat juga melaporkan Ketua APDESI Kabupaten Serang terkait dugaan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
"Kami melaporkan Ketua Apdesi Kabupaten Serang, calon Gubernur nomor urut 2 Andra Soni, dan calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah," kata Sandi.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. "Iya, tadi ada laporan yang masuk," ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Editor : Hasiholan Siahaan