get app
inews
Aa Read Next : Menpar Widiyanti Putri Wardhana Tetapkan Program Inisiatif untuk 6 Bulan ke Depan

Kemenparekraf Serahkan Bantuan DPUP kepada 24 Desa Wisata di 12 Provinsi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:17 WIB
header img
Harapan kami, bantuan ini bisa berdampak positif dalam mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di desa wisata, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia

TANGERANG, iNewsTangsel.id -Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyerahkan bantuan Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) kepada 24 desa wisata dari 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas desa wisata.

Penyerahan bantuan ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan merupakan tindak lanjut dari program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) yang dimulai sejak 2023.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, dalam sambutannya di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Rabu (23/10/2024), menyampaikan bahwa program DPUP diharapkan dapat mendorong pengelola desa wisata untuk mengembangkan potensi wisata serta meningkatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif yang melibatkan masyarakat.

"Melalui program DPUP, kami ingin memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di desa-desa, khususnya dalam pengembangan atraksi wisata, usaha kriya, kuliner, dan fesyen," ujar Anggara.

Ia menambahkan bahwa 50 desa wisata terpilih telah dikurasi untuk menerima bantuan, dan 24 di antaranya telah menandatangani perjanjian kerja sama. Setiap desa menerima bantuan senilai sekitar Rp120 juta, yang dilengkapi dengan program literasi keuangan dan pengelolaan bisnis.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut