Pihaknya juga terus melakukan identifikasi terhadap potensi risiko pelanggaran yang mungkin muncul dan menerapkan berbagai langkah untuk mengatasi kekhawatiran tersebut. "Ini adalah upaya bersama untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada," tegas Bambang.
Bambang menekankan pentingnya kesadaran setiap ASN mengenai netralitas, dengan harapan tercapainya nol kasus pelanggaran selama Pilkada. Potensi pelanggaran dapat muncul dari hal-hal kecil, seperti unggahan di media sosial, yang tanpa disadari bisa berdampak besar.
"Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menugaskan satu atau dua orang untuk memantau aktivitas pegawai mereka demi menjaga netralitas. Langkah ini diharapkan menciptakan suasana yang lebih sadar dan responsif terhadap norma netralitas," jelasnya.
"Kami ingin setiap pegawai berperan aktif dalam menjaga netralitas, bukan sekadar sebagai objek kesadaran yang berdampak pada orang lain," pungkasnya.
Sejauh ini, Bambang menyatakan hanya ada satu kasus pelanggaran yang teridentifikasi. Namun, Pemkot Tangsel tetap waspada dan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran serta meminimalkan risiko pelanggaran di masa mendatang.
Editor : Hasiholan Siahaan