"Awalnya, istri saya bekerja sebagai Direktur Utama di PT Mitra Armada Kirana dan memiliki rekan kerja WNA bernama HH, seorang Direktur di PTLI. Saya menduga terjadi perselingkuhan di antara mereka," ungkapnya.
Pada Agustus 2023, Djiu Sie diduga meninggalkan rumah bersama anak mereka, ACS yang berusia enam tahun, dan pergi dengan HH. Andrew mengaku bahwa istrinya melarangnya bertemu dengan anak mereka.
"Pada Agustus 2023, istri saya meninggalkan rumah bersama anak kami, ACS yang berusia enam tahun, dan diduga tinggal bersama rekan kerjanya di suatu tempat. Hingga saat ini, istri saya belum kembali, dan saya dilarang menemui anak kami," ujarnya.
Andrew berharap pihak kepolisian Metro Jakarta Utara segera menindaklanjuti laporan KDRT yang ia ajukan dan memberikan keadilan baginya sebagai korban.
"Saya mohon kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan rasa keadilan terhadap laporan saya," tambahnya.
Editor : Hasiholan Siahaan