Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembangunan 200 Fasilitas Pesantren di Tangerang Dikebut hingga Akhir 2026 ‎
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tanah Tabrak Bocah di Teluk Naga, Pemkab Tangerang Jangan Melempem!

Kamis, 07 November 2024 | 16:45 WIB
  • author Noerman Hasnugara
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Tanah Tabrak Bocah di Teluk Naga, Pemkab Tangerang Jangan Melempem!
Kecelakaan maut seorang anak Alika berusia 9 tahun menjadi korban tabrak lari truk tanah di Jalan Raya Kosambi, Teluk Naga, Tangerang. Foto: Foto iNews/Hasnugraha

5. Warga pun  marah dan menghancurkan truk yang terlibat dalam kecelakaan. Tak puas warga juga membakar satu unit truk lainnya.

6. Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 sudah menegaskan kendaraan besar termasuk truk barang dan truk pengangkut materiak hanya boleh beroperasi antara pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

7. Namun, aturan ini dilanggar oleh pihak perusahaan truk, yang memicu kemarahan warga karena seringnya terjadi kecelakaan yang memakan korban. Warga berharap Pemkab Tangerang bersikap tegas terhadap pelanggar peraturan bupati.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut