TANGERANG, iNewsTangsel.id - Polres Metro Tangerang Kota telah mengamankan sopir truk tanah yang menabrak Alika bocah SD usia 9 tahun di Jalan Raya Kosambi, Teluk Naga, Tangerang.
Akibat kecelakan maut itu Alika mengalami luka parah di bagian kaki hingga remuk. Peristiwa ini memicu kemarahan warga yang kemudian merusak dan membakar sejumlah truk tanah. Polisi tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Berikut Fakta-Fakta Lengkap Sopir Truk Tanah Penabrak Bocah SD Ditangkap Polres Metro Tangerang Kota
1.Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan bahwa sopir teruk tanah DWA (21), yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang sudah ditangkap.
2. Kaki Alika korban kecelakaan remuk akibat terlindas dari truk tersebut pada Kamis 7 November 2024, pagi.
3. Saat ini sopir truk tanah masih terus diperiksa. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut diusut oleh pihaknya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta