Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banten Perkuat Industri Aluminium dengan Fasilitas CTP Binder Pertama di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba dan 40 Narapidana Berstatus Tinggi dari Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Jum'at, 15 November 2024 | 06:52 WIB
  • author Hasiholan
Bandar Narkoba dan 40 Narapidana Berstatus Tinggi dari Banten Dipindahkan ke Nusakambangan
Mereka merupakan narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat. Foto istimewa

Narapidana yang dipindahkan terdiri dari 24 orang dari Lapas Cilegon, 10 orang dari Lapas Kelas I Tangerang, tiga orang dari Rutan Kelas I Tangerang, dua orang dari Lapas Serang, dan satu orang dari Lapas Pemuda Tangerang. Mereka merupakan narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba, sehingga membutuhkan pengawasan ekstra ketat.

“Pemindahan ke Nusakambangan, yang terkenal dengan pengawasan ketatnya, diharapkan menjadi langkah efektif untuk menjaga integritas lapas dan memutus rantai jaringan narkoba di dalam penjara,” ujarnya, Rabu (14/11) lalu.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) juga telah memindahkan 88 narapidana berstatus risiko tinggi. Mereka dipindahkan dari lapas di Banten dan Jawa Timur ke Lapas Super Maximum Security Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut