get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tembak Polisi! Kasat Reskrim Polres Solok Tewas di Tangan Kabag Ops

Buronan WNA Filipina Ditangkap Imigrasi Indonesia dan Polri, Begini Kondisinya!

Selasa, 26 November 2024 | 20:43 WIB
header img
Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama dengan Interpol dalam memberantas kejahatan transnasional.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap warga negara Filipina berinisial HAP, seorang buronan yang masuk dalam Red Notice Interpol.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi dari National Bureau of Investigation (NBI) Filipina terkait keberadaan HAP di Indonesia. Berdasarkan data perlintasan, diketahui bahwa tersangka memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 10 Oktober 2024 dengan maskapai Scoot penerbangan TR0286.

"Pada 31 Oktober 2024, kami mendapat informasi dari NBI Filipina bahwa HAP tengah berada di Indonesia. Pada 9 November 2024, sekitar pukul 09.15 WIB, petugas di Bandara Ngurah Rai mendeteksi keberadaan HAP di terminal keberangkatan menggunakan maskapai Hong Kong Airlines dengan penerbangan HX706 menuju Hong Kong," ujar Saffar.

Sistem cegah dan tangkal (cekal) Ditjen Imigrasi mendeteksi status buronan tersebut, sehingga keberangkatan HAP ditunda oleh petugas. Pada hari yang sama, pukul 15.20 WIB, tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian berangkat ke Bandara Ngurah Rai untuk menjemput dan mengawal HAP ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, tersangka diperiksa lebih lanjut oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan, menjelaskan bahwa pada 13 November 2024, HAP secara resmi diserahkan kepada Divhubinter Polri untuk dipulangkan ke Filipina.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut